Skip to main content

Posts

Showing posts with the label DAM (denda) dalam haji

DAM (denda) dalam haji

Bab 1 Pendahuluan     1.1   Latar Belakang Haji merupakan rukun iman kelima setelah syahadar, sholat, zakat, dan puasa. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta. Dalam mengerjakan haji, diperlukan penempuhan jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, tentu ada banyak halangan dalam melaksanakan ibadah ini. Maka dari itu dibuat DAM (denda) dalam haji bagi orang yang melanggar amalan – amalan wajib baik disengaja atau tidak dalam ibadah haji atau umroh. Untuk memperdalam pengetahuan kita tentang DAM (denda) dalam haji  kami membahas sedikit ulasan tentang DAM (denda) dalam haji tersebut. 1.2   Rumusan Masalah 1.       Apakah definisi dari DAM (denda) dalam haji ? 2.       Apa saja macam – macam dari DAM (denda) dalam haji ? 3.       Bagaimana ta...