BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dalam suatu negara slalu tedapat hukum. Hukum sangat diperlukan dalam suatu komunitas dimana didalamnya dihuni oleh sekelompok individu dan untuk mengatur individu tersebut agar bersifat sewajarnya sesua dengan aturan yang ada. Hukum adalah suatu peraturan tertulis/tidak tertulis dimana terdapat aturan yang mengatur perilaku manusia serta bersifat memaksa . Dalam sebuah hukum teori merupakan sebuah keberadaan yang sangat penting dalam dunia hukum, karena hal tersebut merupakan konsep dasar yang dapat menjawab suatu masalah.. Dalam penemuan hukum juga terdapat beberapa aliran, dan penerapan humum juga terdapat sebuh penafsiran yang digunakan untuk menentukan arti y a ng sebenarnya dari putusan kehendak pembuat undang-undang . Untuk lebih jelaskan akan dibahas mengenai sedikit pengertian hukum, dan membahas aliran hukum. 1.2. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian hukum? ...