Skip to main content

Contoh Surat Gugatan Cerai


CONTOH SURAT GUGATAN CERAI

                Kediri, .......  Maret ……

Perihal : Gugatan Cerai
Kepada
Yth : Bapak Ketua Pengadilan Agama ……
Di-
…………


Assalamu’ alaikum Wr Wb

Dengan hormat,

Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                   :  …………………… Binti ………………………
Tempat/Tgl Lahir   :    …………………………………
Jenis Kelamin      : ………………………………….
Alamat                 :  …………………………………
Pekerjaan            :  …………………………………
Agama                 : …………………………………
Selanjutnya mohon disebut sebagai : PENGGUGAT--------------------------------------------------------------------
Dengan ini mengajukan gugatan cerai terhadap :
Nama                   :  …………………….. Bin ………………………
Tempat/TglLahir :  ………………………………..
Jenis Kelamin      : ………………………………..
Alamat                 :  ……………………………….
Agama                 : ……………………………….
Pekerjaan            :  ………………………………. 
Selanjutnya mohon disebut sebagai :
TERGUGAT---------------------------------------------------------------
Adapun yang menjadi dasar serta alasan Penggugat mengajukan gugatan ini adalah sebagai berikut :
1.      Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang telah terikat dalam pernikahan yang sah menurut Syari’at Islam, pernikahanya dilaksanakan pada hari : ……..,   Tanggal : ….. Juni ….., tercatat dalam kutipan Akta Nikah Nomor : …../…../…/…, yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala KUA ……………………………………………..;
2.      Setelah pelaksanaan pernikahan, Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal bersama dan bergaul sebagaimana layaknya suami isteri di ……………………………………………………, yang beralamat di ………………….., Kota ………………………….;
3.     Bahwa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat,  Tergugat bekerja sebagai ……………………………;
4.  Bahwa sekitar pertengahan tahun 2003, antara Penggugat dengan Tergugat mulai terjadi perselisihan dan pertengkaran, dalam setiap perselisihan dan pertengkaran,Tergugat sering memaki – maki Penggugat dengan kata – kata kasar, bahkan tindakan kasar yang sangat menyinggung perasaan dan tidak pantas diucapkan dan/atau dilakukan oleh seorang suami kepada isteri, dan pernah pula pada tahun 2008 perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat berujung dengan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat, Terggugat memukul anggota badan Penggugat (  tepatnya pada mata sebelah kanan ), sampai mata sebelah kanan Penggugat lebam;
5.        Bahwa pada awal tahun 2013, untuk kepentingan tugas sebagai ……………………….., Tergugat berpindah tugas ………………………… yang berada di ………………………., oleh karena tempat tugas Tergugat dekat dengan tempat tinggal orang tua Penggugat, maka Penggugat dan Tergugat sepakat untuk bertempat tinggal bersama di rumah/tempat tinggal orang tua Penggugat yang terletak di ………………………………………………………………….. .;
6.        Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat semakin sering terjadi , dalam setiap perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat, Tergugat sering memaki – maki Penggugat dengan kata – kata kasar yang sangat menyinggung perasaan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang suami kepada isteri dan lebih parahnya lagi dalam setiap pertengkaran Tergugat sering tidak pulang kerumah tempat tinggal bersama dan tidak memberikan kabar keberadaanya
7.    Bahwa timbulnya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut, antara lain di sebabkan:
10.1. Sering tidak ada kecocokan dan ketidak sepahaman dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dalam keluarga
10.2. Dalam percekcokan seringkali Tergugat mengucapkan kata talak kepada Penggugat, dan bila dihitung kata talak yang diucapkanTergugat kepada Penggugat  lebih dari tiga kali
10.3. Tergugat sering memperlakukan kasar kepada Penggugat, memaki – maki dengan kata – kata kasar yang menyinggung perasaan Penggugat
8.       Bahwa puncak dari perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat terjadi pada awal Bulan Desember tahun …………………, semenjak pertengkaran tersebut sampai dengan gugatan ini diajukan di Pengadilan Agama …………………., Tergugat sudah tidak lagi memberikan nafkah lahir (Uang belanja untuk kebutuhan sehari-hari ) kepada Penggugat ataupun anak-anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang berjumlah 3 ( Tiga ) orang yaitu :
11.1. ……………………, Jenis kelamin : …..........., Lahir tanggal : ………
11.2.……………….........,Jeniskelamin :……………,Lahir tanggal : ……......
11.3. ………………......., Jenis kelamin : ...................., Lahir tanggal: ………
9.        Bahwa semenjak awal bulan Desember tahun ………….., sampai dengan gugatan ini diajukan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, terhitung 3 ( tiga ) bulan lebih, Tergugat tidak memberikan nafkah lahir untuk keperluan Penggugat dan 3 (tiga ) orang anak Penggugat dengan Tergugat
10.  Bahwa atas kondisi rumah tangga Penggugat dengan Tergugat yang demikian itu, tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga, dan Penggugat sudah tidak sanggup lagi mempertahankan keutuhan rumah tangga dengan Tergugat, karena kehidupan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan perkawinan, oleh karena itu Penggugat bertekat untuk segera mengakhiri perkawinan tersebut dengan perceraian
11.   Bahwa setelah pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat diputus cerai oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, sudah menjadi kwajiban Tergugat memberikan nafkah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan hidup layak lainya yang diperlukan untuk kelangsungan hidup 3 ( tiga ) orang  anak – anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, dan jika dihitung, rata – rata kebutuhan tersebut adalah sebesar Total  Rp. ……………..,- ( …………………… ) per bulan
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama ……………………. Cq Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dan selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
PRIMAIR
1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang pernikahanya dilaksanakan pada hari : ………… Tanggal : ……………. Juni ………………, tercatat dalam kutipan Akta Nikah Nomor : 298/11/VI/2001, yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala KUA ………………, PUTUS dengan perceraian;
3.    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kepada 3 ( tiga ) orang anak hasil Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak perkara diputus oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kediri sampai dengan anak – anak tersebut dewasa dan mandiri, sebesar               Rp. …………….,- ( ………………………. ) perbulan;
4.    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku
SUBSIDAIR
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil – adilnya sesuai dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku
Demikian gugatan ini Penggugat ajukan untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik – baiknya, dan atas putusan yang dijatuhkan nanti disampaikan ucapan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Hormat saya,
Penggugat



(  …………………………..  )
 

Comments

Popular posts from this blog

Cabang Kaidah Masyaqqah Tajlibu Al-taisir

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Syariat Islam tidak mentaklifkan kepada manusia sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh mereka dan sesuatu yang boleh menjatuhkan mereka ke dalam kesusahan atau dengan sesuatu yang tidak bertepatan dan serasi dengan naluri serta tabiat mereka. Masyaqqah atau kesukaran yang akan menjadi sebab kepada keringanan dan dipermudahkan berdasarkan kaedah ini ( masyaqqah tajlibu al-taisir ) ialah masyaqqah yang melampaui hal biasa dan tidak mampu ditanggung oleh manusia pada kebiasaannya, bahkan bisa memudaratkan diri seseorang dan menghalanginya dari melakukan   amal yang berguna. Kesukaran dan kesulitan yang menjadi problematika dan dilema yang terjadi pada mukallaf menuntut adanya penetapan hukum untuk mencapai kemaslahatan dan kepastian hukum guna menjawab permasalahan yang terjadi.  Sebelum adanya makalah ini, terdapat penjelasan tentang qaidah pokok dari masyaqqah tajlibu al-taisir, dan ini adalah tahap yang selanjutnya yaitu membaha

Tahapan – tahapan Dalam Tasawuf Untuk Mencapai Ma’rifat

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Melihat sejarah kehidupan dan perjuangan al-Gazali (450-505 H./1058-1111 M.) yang panjang dan melelahkan untuk mencari pengetahuan yang benar (al-makrifat) yang mampu meyakinkan dan memuaskan batinnya, akhirnya, ia temukan pengetahuan yang benar setelah ia mendalami dan mengamalkan ajaran kaum sufi. Dalam kajian ilmu tasawuf “Ma’rifat” adalah mengetahui Tuhan dari dekat, sedekat-dekatnya sehingga hati sanubari dapat melihat Tuhan”. Menurut shufi jalan untuk memperoleh ma’rifah ialah dengan membersihkan jiwanya serta menempuh pendidikan shufi yang mereka namakan maqamat, seperti hidup, taubat, zuhud, wara’, ikhlas, sabar, syukur, qona’ah, tawakal, ridlo, mahabbah,  barulah tercapai ma’rifat. Dengan kata lain ma’rifat  merupakan maqomat tertinggi dimana puncak seorang hamba bersatu dengan sang Khaliq.    Dalam makalah ini kita akan membahas tentang Ma’rifah dan Tahapan-tahapan untuk mencapai ma’rifat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat

TAFSIR AYAT TENTANG KEBUTUHAN DAN KEINGINAN

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Al-Quran merupakan mukjizat yang sampai saat ini masih bisa kita pegang dan jumpai. Tak hanya mampu menjadi sumber hukum utama bagi umat Islam. Al-Quran juga mengandung beragam pengetahuan yang mampu mengikuti perkembangan zaman, tak terkecuali dalam hal ekonomi. Begitu banyak ayat al-Quran yang menerangkan mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Terdapat beberapa ayat al-Quran yang menjelaskan hal tersebut. Di antara ayat tersebut terdapat dalam surat al-Mu’min ayat 80, al-Baqarah ayat 216, dan an-Nisa’ ayat 27 yang perlu dikaji lebih dalam demi terpenuhinya kebutuhan dan keinginan yang sesuai prinsip Islam. B.      Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, penyusun merumuskan masalah-masalah yang akan dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut: 1.       Bagaimana tafsir, kajian ekonomi, serta cotoh nyata dalam surat al-Mu’min ayat 80? 2.       Bagaimana tafsir, kajian eko