Jurnal ini mengakaji mengenai
pengasingan perempuan (purdah) yang menjadi topik paling kontroversional
(menimbulkan perdebatan) dalam kehidupan sosial seorang muslim perempuan.
Selain itu dalam jurnal ini juga mencantumkan berbagai peraturan dalam Al-Quran
dan Hadits mengnai perintah, aturan dan metode yang mewajibkan seorang muslim
berkaitan dengan tata cara berpakaian mereka, privasi dan sopan santun terhadap
lawan jenis.
Sistem purdah dalam studi tentang
sejarah islam dari zaman Nabi Muhammad saw hingga saat ini mengungkapakan
kebenaran yang sangat mengejutkan bahwa sistem purdah hadir berasal dari
penguasa muslim yang melakukan pembaruan di berbagai negara dan pengatur
masyarakat muslim yang dipengaruhi oleh masyarakat dan budaya dengan kontak
dari iran, bagian dari kekuasaan Bysantium dan India. Dari penaklukan Arab dan
persia membawa umat muslim ke kontak atau hubungan langsung dengan peradaban
dan budaya Iran, bahkan setelah berpindah ke Islam sebagian penduduk islam
tetap menggunakan pakaian tradisional, seperti shalwar dan Sherwani
serta sistem lama mereka yaitu purdah (pengasingan). Mereka para wanita dari
Iran, Romawi dan Yunani serta wilayah Byzantium yang ditaklukan Muslim,
menutupi wajah, tangan, dan pada kenyataannya seluruh tubuh mereka ketika
keluar dari rumah. Hal ini menimbulkan pengaruh yang kuat terhadap masyarakat
muslim Arab, ketika banyak orang ini terutama budak dan seniman datang ke ibu
kota dan kota-kota kerajaan Arab.
Setelah berakhirnya pemerintahan Khulafaur Rasyidin,
beralihlah ke dinasti Umayyah. Pada khalifahnya yaitu Khalifah Walid II barulah
ada sistem harem dan pengasingan (purdah) terhadap perempuan. Namun penerimaan
kebiasaan ini juga membutuhkan waktu yang lama pada masyarakat Muslim Arab saat
itu. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, Khalifah Mutawakkil, sistem dan
kebiasaan harem serta purdah (dimana perempuan Muslim disimpan dalam
pengasingan di bagian terpisah dari rumah tangga) memiliki dasar yang kuat pada
masyarakat Muslim di bawah aturan dinasti Abbasiyah. Pada masa itu banyak
sekali pmbatasan terhadap perempuan saat mereka berada d luar rumah, hingga
titik baliknya sampai mongol menghancurkan Dinasti Abbasiyah. Saat Muslim
menaklukan India dari Hindu mereka menemukan sistem purdah yang bahkan lebih
buruk lagi dibandingkan dengan Iran sampai mereka disebut dengan ashurjampashsha
' (tersentuh oleh matahari).
Sedangkan dalam Al-Quran dan Hadits terdapat aturan
mengenai posisi sosial perempuan Muslim, gaunnya, sopan santun, perilakunya dan
tentang hubungan antara perempuan dengan lawan jenisnya. Berikut ayat-ayat
mengenai purdah, privasi, cara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat dll.
1. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat.” (QS. An-Nuur:30)
2. Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik
yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia
tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian
mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk
itu dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang
tidak kalian ketahui.” (QS. Al-A’raf : 33)
3. Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan
istri-istri orang-orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59)
Mengenai partisipasi perempuan
muslim dalam peperangan dan aktivitas yang terkait dengan peperangan, wanita
muslim tidak ada purdah atau pengasingan jika wanita muslim mengambil bagian
aktif di medan perang. Penyebabnya ialah perempuan sama pentingnya dengan
laki-laki. Bahkan keluarga Nabi Muhammad saw dan keluarga dekatnya tidak
ragu-ragu untuk keluar rumah mereka untuk bertarung di medan pertahanan islam.
Comments
Post a Comment