McDonald’s
Corporation (di Indonesia
terkenal dengan sebutan McD, dibaca Mekdi) adalah waralaba rumah makan siap
saji terbesar di dunia. Hidangan utama di restoran-restoran McDonald’s adalah hamburger,
namun mereka juga menyajikan minuman ringan, kentang goreng dan
hidangan-hidangan lokal yang disesuaikan dengan tempat restoran itu berada..
Sampai pada
tahun 2004, McDonald’s memiliki 30.000 rumah makan di seluruh dunia dengan
jumlah pengunjung rata-rata 50.000.000 orang dan pengunjung per hari dan rumah
makan 1.700 orang.
A.
Studi Kasus
1.
Kasus Pertama
McDonald’s merupakan salah satu franchise terbesar yang
berkembang pesat di Indonesia maupun di dunia Internasioanal.
Sampai saat ini, McDonald’s masih menunjukkan eksistensinya dalam perkembangan
perekonomian suatu negara. Restoran
ini didirikan oleh Richard & Maurice McDonald’s pada tahun 1937 di sebelah
timur kota Pasadena. Saat itu McDonald’s hanya merupakan restoran Drive In
yang pada waktu itu sedang berkembang pesat trend Drive In. Pada
saat itu, terjadi persaingan ketat pada bisnis Drive In dan McDonald’s
bersaudara ini mengalami kesulitan dalam
berorganisasi dan menggerakkan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha
mereka.
Solusi permasalahan
Menurut sejarah dari McDonald’s, bisnis perusahaan ini dimulai pada tahun 1940 dengan dibukanya
sebuah restoran oleh Dick dan Mac McDonald’s, di San Bernardino, California.
Pada saat Kroc kemudian membeli saham dari McDonald’s bersaudara dan memimpin
perusahaan ini melakukan ekspansi ke seluruh dunia. Saham McDonald’s mulai
dijual kepada publik tahun 1965.
Sifat agresif yang dimiliki Kroc tentang manajemen sistem pengolahan makanan maupun
sistem waralaba (perusahaan) bertentangan
dengan keinginan McDonald’s bersaudara.
Kroc dan McDonald’s bersaudara bertikai untuk mengontrol bisnis ini, namun
akhirnya McDonald’s bersaudaralah yang pergi meninggalkan perusahaan.
Pertikaian ini didokumentasikan baik dalam otobiografi Kroc maupun otobiografi McDonald’s
bersaudara. Situs di mana McDonald’s bersaudara pertama kali mendirikan restoran
kini dijadikan monumen.
2. Kasus Kedua
Layaknya image makanan cepat saji pada umumnya, yang juga
menjadi persoalan bagi restoran makanan siap saji sekelas McDonald’s, yaitu
makanan siap saji identik dengan makanan yang dipersiapkan dengan kualitas
rendah. Image yang telah tertanam sejak munculnya istilah fast food,
yang juga memunculkan istilah junk food, inilah yang membentuk
ketidakpercayaan konsumen bahwa bahan-bahan yang digunakan oleh McDonald’s
bukan bahan-bahan yang segar, tidak bersumber secara lokal dan bukan berasal
dari bahan-bahan dengan kualitas yang layak untuk dikonsumsi. Atau dengan kata lain apakah makanan atau
bahan yang digunakan Mc Donald’s tersebut halal?
Solusi Permasalahan
Masalah yang berkaitan dengan ketidakpercayaan konsumen akan mutu
dari bahan dasar produk McDonald’s ini dihadapi oleh semua waralaba McDonald’s yang tersebar hampir diseluruh dun ia. Begitu pula umat muslim mengenai halal tidaknya
bahan makanan McDonald’s. untuk menyikapi keraguan atau pun ketidakpercayaan
masyarakat McDonald’s melakukan hal-hal
sebagai berikut:
1. Pembuatan film dokumenter yang menjelaskan
serta memperlihatkan cara mendapat, mengolah, dan menyajikan produk tersebut.
2. McDonald’s juga meluncurkan sebuah
aplikasi. Dengan
menggunakan teknologi Augmented Reality, McDonald’s kembali melakukan usaha PR melalui sebuah
aplikasi yang bernama ‘TrackMyMacca’s yang menyuguhkan
perjalanan virtual ‘behind the scenes’ menu makanan yang biasa McDonald’s
sajikan, mulai dari penjelasan mengenai darimana sumber makanan berasal, hingga
penjelasan mengenai rantai pasokan untuk bahan dasar dari menu-menu yang
disajikan di McDonald’s.
3. Menginformasikan
bahan dasar tiap produk dan kandungan nutrisi dari tiap menu yang diproduksi di
web-nya. Untuk menggenapinya, McDonald’s juga menyusun strategi transparansi
melalui sosial media.
Membuktikan
kehalalan makanan dengan mengajukan permohonan sertifikasi halal ke Lembaga
Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Dan menginformasikan kehalalan
tentang bahan makanan tersebut kepada masyarakat secara terbuka serta tidak
menyalahgunakan kepercayaan tersebut
Comments
Post a Comment