Skip to main content

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam



                                                   Asal Usul Pemikiran Ekonomi Islam

            Kemunculan ekonomi islam pada masa ini, telah membuahkan hasil dengan banyak diwacanakan kembali dalam sebuah teori-teori, dan dipraktikannya ekonomi islam dalam ranah bisnis modern seperti halnya lembaga keuangan syari’ah bank dan non bank. Kemunculan ekonomi islam sebagai sebuah cetusan konsep pemikiran dan praktik tentunya telah hadir secara bertahap dalam periode dan fase tertentu.
Permaslahannya adalah bagaimana kita menemukan kembali jejak-jejak kebenaran akan sejarah, fase dan periodisasi munculnnya konsep ekonomi islam secara teroritis dalam bentuk rumusan yang mampu di aplikasikan sebagai pedoman tindakan yang berhuang pada rambu-rambu halal dan haram atau prinsip syari’at islam. Lingkup pembahasan tentang kajian sejarah ekonomi islam sangat tidak menguntungkan, karena sepanjang sejarah islam, para pemikir dan pemimpin muslim sudah mengambangkan berbagi gagasan ekonominya.
           Sejumlah cendikiawan islam terkemuka,seperti  Abu Yusuf, Al-Syaibani, Abu Ubaid, Al-Ghozali dan masih banyak lagi yang tidak terekspo. Mereka semua telah memberikan kontribusi yang besar terhadap perkembangan islam terutama dalam bidang ekonomi.
Latar belakang para cendikiawan muslim tersebut bukan merupakan ekonom murni. Pada masa itu, klasifikasi disiplin ilmu pengetahuan belum dilakukan. Mereka mempunyai keahlian dalam berbagai bidang ilmu dan mungkin factor ini yang menyebabkan mereka melakukan pendekatan interdisipliner antara ilmu ekonomi dan ilmu yang mereka tekuni sebelumnya.
            Sekalipun demikian, terdapat beberapa catatan para dendikiawan muslim yang telah membahas berbagai isu ekonomi tertentu secara panjang, bahkan diantaranya memperlihatkan suatu wawasan analisis ekonomi yang sangat menarik. Memaparkan hasil pemikiran ekonomi para cendikiawan muslim terkemuka akan memberikan kontribusi positif bagi umat islam, setidaknya dalam dua hal : pertama,membantu menemukan berbagai sumber pemikiran ekonomi islam kontempore, dan kedua, memberikan kemungkinan kepada kita untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perjalanan pemikiran ekonomi islam selama ini.
Selain pejelasan di atas, lingkup pembahasan dalam sejarah pemikiran ekonomi islam juga meliputi penelaahan secara umum asal usul lahirnya pemikiran ekonomi dalam islam, berikut berbagai fase perkembangannya hingga memasuki awal abad ke-20 masehi. Kemudian juga meliputi pembahasan mengenai berbagai kegiatan perekonomian umat islam yang berlangsung pada zaman pemerintahan Rosulullah SAW, dan Al-Khulafaurrasyidun.

Sejarah Ekonomi Dunia

             Awal mula pengertian ekonomi, berasal dari kata yunani kuna oikos dan nomos, hal tersebut telah berlangsung beberapa abad sebelum masehi. Anmun dalam sejarah ilmu pengetahuan umum diakui bahwa ilmu ekonomi (economics) lahir di barat yang ditandai oleh karya Adam Smith. Pemikiran ekonomi sebelum masa itu, tidak banyak dicatat kecuali sedikit gagasan sederhana dan parsial dari pemikiran Yunanu Romawi kuno seperti Aristoteles, Plato, Cicero atau Xenophon, serta Thomas Aquinas. Pemikiran mereka membahas tentang aspek tertentu dari kegiatan ekonomi, seperti penilaian buruk terhadap  pembungaan uang. Terdapat masa-masa stagnasi antara waktu yang amat panjang dalam sejarah pemikiran ekonomi, sebelum kemudian berkembang pesat pasca lahirnya The Wealth Of Nation tahun 1776.
             Joseph shupenter (1954) mengatakan bahwa sebenarnya terdapat suatu great gap dalamit sejarah pemikiran ekonomi selam lebih dari 500 tahun. Yaitu pada masa yang dikenal sebagai dark ages oleh barat. Pada masa kegelapan tersebut barat dalam keadaan terbelakang, dimana tidak tidak terdapat prestasi intelektual yang gemilang termasuk juga dalam pemikiran ekonomi.

Perkonomian Arab Pada Masa Pra-islam

          Penyelidikan mengenai sejarah peradabaan manusia dan dari mana asal usulnya sesungguhnya masih ada hubungannya dengan zaman sekarang ini. Penyelidikan tersebut telah dan menetapkan, bahwa sumber peradaban sejak lebih dari enam ribu tahun yang lalu adalah mesir. Zaman sebelum itu dimasukkan orang ke dalam kategori pra-sejarah. Oleh karena itu sukar sekali akan sampai kepada suatu penemuan yang ilmiah. Sarjana-sarjana ahli purbakala (arkeolog) kini kembali mengadakan penggalian-penggalian di Irak dan Suria dengan meksud mempelajari soal-soal peradaban Asiria dan Funisia serta menentukan  zaman permulaan dari pada kedua macam peradaban itu.
          Apapun juga yang telah diperoleh sarjana-sarjana arkeologi dalam bidang sejarah itu, sama sekali tidak akan mengubah sesuatu dari kenyataan yang sebenarnya. Sumber peradaban pertama baik di Mesir, Funisia, Atau Asiria, ada hubungannya dengan laut tengah, dan bahwa Mesir adalah pusat paling menonjol membawa peradaban pertama keyunani atau romawi, dan bahwa peradaban dunia sekarang, masa hidup kita sekarang ini, masih erat sekali hubungannya dengan peradaban pertama itu.
         Salah satu aspek penting perekonomian arab pra-islam adalah pertanian. Dua ratus tahun sebelum kenabian Muhammad, masyarakat arab sesudah mengenal peralatan pertanian semi modern seperti alat bajak, cangkul, garu, tongkat kayu untuk menanam. Penggunaan hewan ternak seperti, unta, keledai, dan sapi jantan sebagai penarik bajak dan garu serta pembawa tempat air juga sudah dikenal.
          Demikian pula dengan system irigasi, mereka telah mempraktekannya pada saat itu. Untuk menyuburkan tanah, masyarakat arab pra-islam telah menggunakan apa yang sekarang disebut pupuk alami, seperti pupuk kandang, krotoran manusia, dan binatang tanah tertentu, misalnya cacing dan rayap. mereka juga telah mengenal teknik penyilangan pohon tertentu untuk mendapat bibit unggul.
       Di samping pertanian, perdagangan adalah unsur penting dalam perekonomian masyarakat arab pra-islam. Mereka telah lama mengenal perdagangan bukan saja dengan non-arab. Kemajuan perdagangan bukan saha dengan sesam arab, tetapi juga dengan non arab. Kemajuan perdagangan bangsa arab pra-islam dimungkinkan antara lain karena pertanian yang telah maju. Kemajuan tersebut ditandai dengan adanya kegiatan ekspor impor yang mereka lakukan.
         Perlu dijelaskan bahwa kota mekkah merupakan kota suci yang setiap tahunnya dikunjungi, terutama karena disitulah terdapat bangunan suci ka’bah. Selain itu di ukaz terdapat pasar sebagai tempat pertukaran barang dari berbagai belahan dunia dan tempat berlangsungnya perlombaan kebudayaan (puisi arab). Oleh Karena itu kota tersebut menjadi pusat peradaban baik politik, ekonomi, dan budaya yang penting.
       Dari uraian tersebut jelas, bahwa tradisi pertanian dan perdagangan di arab sebenarnya sudah  ada jauh sebelum islam. Walau pun demikian, harus diakui bahwa tradisi pertanian dan perdagangan yang ada tidak memiliki ruh atau semangat kemanusiaan seperti keadilan dan persamaan. Hal tersebut dapat di lihat dari bagaimana permodalan dikuasai oleh elit-elit pemodal. Sebagai contoh, para pedagang meminjam modal pada kolongmerat, akan tetapi harus membayar utang tersebut dengan bayaran yang jauh lebih tinggi, hal inilah yang menyebabkan sebagaiab diantara para pedagang mengalami kebangkrutan, sehingga mereka banyak melarikan diri kegurun-gurun. Sejal islam dating, nilai-nilai keadilan dan persamaan mulai dimasukkan dalam perekonomian masyarakat Arab.

Comments

Popular posts from this blog

Cabang Kaidah Masyaqqah Tajlibu Al-taisir

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Syariat Islam tidak mentaklifkan kepada manusia sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh mereka dan sesuatu yang boleh menjatuhkan mereka ke dalam kesusahan atau dengan sesuatu yang tidak bertepatan dan serasi dengan naluri serta tabiat mereka. Masyaqqah atau kesukaran yang akan menjadi sebab kepada keringanan dan dipermudahkan berdasarkan kaedah ini ( masyaqqah tajlibu al-taisir ) ialah masyaqqah yang melampaui hal biasa dan tidak mampu ditanggung oleh manusia pada kebiasaannya, bahkan bisa memudaratkan diri seseorang dan menghalanginya dari melakukan   amal yang berguna. Kesukaran dan kesulitan yang menjadi problematika dan dilema yang terjadi pada mukallaf menuntut adanya penetapan hukum untuk mencapai kemaslahatan dan kepastian hukum guna menjawab permasalahan yang terjadi.  Sebelum adanya makalah ini, terdapat penjelasan tentang qaidah pokok dari masyaqqah tajlibu al-taisir, dan ini adalah tahap yang selanjutnya yaitu membaha

Tahapan – tahapan Dalam Tasawuf Untuk Mencapai Ma’rifat

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Melihat sejarah kehidupan dan perjuangan al-Gazali (450-505 H./1058-1111 M.) yang panjang dan melelahkan untuk mencari pengetahuan yang benar (al-makrifat) yang mampu meyakinkan dan memuaskan batinnya, akhirnya, ia temukan pengetahuan yang benar setelah ia mendalami dan mengamalkan ajaran kaum sufi. Dalam kajian ilmu tasawuf “Ma’rifat” adalah mengetahui Tuhan dari dekat, sedekat-dekatnya sehingga hati sanubari dapat melihat Tuhan”. Menurut shufi jalan untuk memperoleh ma’rifah ialah dengan membersihkan jiwanya serta menempuh pendidikan shufi yang mereka namakan maqamat, seperti hidup, taubat, zuhud, wara’, ikhlas, sabar, syukur, qona’ah, tawakal, ridlo, mahabbah,  barulah tercapai ma’rifat. Dengan kata lain ma’rifat  merupakan maqomat tertinggi dimana puncak seorang hamba bersatu dengan sang Khaliq.    Dalam makalah ini kita akan membahas tentang Ma’rifah dan Tahapan-tahapan untuk mencapai ma’rifat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat

TAFSIR AYAT TENTANG KEBUTUHAN DAN KEINGINAN

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Al-Quran merupakan mukjizat yang sampai saat ini masih bisa kita pegang dan jumpai. Tak hanya mampu menjadi sumber hukum utama bagi umat Islam. Al-Quran juga mengandung beragam pengetahuan yang mampu mengikuti perkembangan zaman, tak terkecuali dalam hal ekonomi. Begitu banyak ayat al-Quran yang menerangkan mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Terdapat beberapa ayat al-Quran yang menjelaskan hal tersebut. Di antara ayat tersebut terdapat dalam surat al-Mu’min ayat 80, al-Baqarah ayat 216, dan an-Nisa’ ayat 27 yang perlu dikaji lebih dalam demi terpenuhinya kebutuhan dan keinginan yang sesuai prinsip Islam. B.      Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, penyusun merumuskan masalah-masalah yang akan dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut: 1.       Bagaimana tafsir, kajian ekonomi, serta cotoh nyata dalam surat al-Mu’min ayat 80? 2.       Bagaimana tafsir, kajian eko