Skip to main content

Bahaya Sandal Jepit Karet


      Memakai sendal jepit memang dipilih sebagian orang karena kepraktisannya. Sayangnya, para ahli menyimpulkan bahwa memakai sendal jepit dalam jangka panjang
amat berisiko bagi kesehatan.
       Sendal jepit dianggap berbahaya karena jari kaki tidak bisa terangkat dengan rileks, dan ini mengarah pada perubahan tekanan lebih besar pada pergelangan
kaki dan tekanan vertikal yang lebih kecil di tumit.
      Kerusakan pada kaki yang mengenakan sendal jepit lebih serius daripada sepatu hak tinggi. Para ahli memperingatkan bahwa sendal jepit dapat mengubah cara berjalan seseorang, sehingga ketika mengambil langkah, mereka memberikan tekanan pada bagian luar kakinya daripada tumitnya. Pada akhirnya menyebabkan kerusakan jangka panjang.
         Sendal jepit kurang memberikan dukungan pada telapak kaki, sehingga dapat menyebabkan rasa sakit dan lengkungan tendon. Selain itu, ada juga risiko cidera
serius dari tersandung. Tak hanya itu, sebuah hasil tes juga menunjukkan bahwa sendal jepit merupakan sarang kuman. Sendal yang dipakai selama empat hari berturut-turut akan menjadi
menjadi rumah bagi bakteri mematikan, seperti staphylococcus aureus, yang bersembunyi di karet sendal.
        Jika Anda memiliki luka di sekitar kaki, maka bakteri bisa memasuki aliran darah. Bila tak segera ditangani, maka bisa menyebabkan kematian. "Bakteri staphylococcus aureus dapat membuat sakit Anda cukup berat jika bakteri tersebut masuk kedalam luka dan ke dalam aliran darah Anda, dimana bakteri bisa menyerang organ internal Anda yang manapun. 
       Jika Anda tidak mengobatinya dengan antibiotik, nyawa Anda akan terancam," papar ata Dennis Kinney, Ph.D.,manajer laboratorium mikrobiologi di EMSL Analytical.
Bagaimana Menurut anda..??

Comments

Popular posts from this blog

Cabang Kaidah Masyaqqah Tajlibu Al-taisir

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Syariat Islam tidak mentaklifkan kepada manusia sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh mereka dan sesuatu yang boleh menjatuhkan mereka ke dalam kesusahan atau dengan sesuatu yang tidak bertepatan dan serasi dengan naluri serta tabiat mereka. Masyaqqah atau kesukaran yang akan menjadi sebab kepada keringanan dan dipermudahkan berdasarkan kaedah ini ( masyaqqah tajlibu al-taisir ) ialah masyaqqah yang melampaui hal biasa dan tidak mampu ditanggung oleh manusia pada kebiasaannya, bahkan bisa memudaratkan diri seseorang dan menghalanginya dari melakukan   amal yang berguna. Kesukaran dan kesulitan yang menjadi problematika dan dilema yang terjadi pada mukallaf menuntut adanya penetapan hukum untuk mencapai kemaslahatan dan kepastian hukum guna menjawab permasalahan yang terjadi.  Sebelum adanya makalah ini, terdapat penjelasan tentang qaidah pokok dari masyaqqah tajlibu al-taisir, dan ini adalah tahap yang selanjutnya yaitu membaha

Tahapan – tahapan Dalam Tasawuf Untuk Mencapai Ma’rifat

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Melihat sejarah kehidupan dan perjuangan al-Gazali (450-505 H./1058-1111 M.) yang panjang dan melelahkan untuk mencari pengetahuan yang benar (al-makrifat) yang mampu meyakinkan dan memuaskan batinnya, akhirnya, ia temukan pengetahuan yang benar setelah ia mendalami dan mengamalkan ajaran kaum sufi. Dalam kajian ilmu tasawuf “Ma’rifat” adalah mengetahui Tuhan dari dekat, sedekat-dekatnya sehingga hati sanubari dapat melihat Tuhan”. Menurut shufi jalan untuk memperoleh ma’rifah ialah dengan membersihkan jiwanya serta menempuh pendidikan shufi yang mereka namakan maqamat, seperti hidup, taubat, zuhud, wara’, ikhlas, sabar, syukur, qona’ah, tawakal, ridlo, mahabbah,  barulah tercapai ma’rifat. Dengan kata lain ma’rifat  merupakan maqomat tertinggi dimana puncak seorang hamba bersatu dengan sang Khaliq.    Dalam makalah ini kita akan membahas tentang Ma’rifah dan Tahapan-tahapan untuk mencapai ma’rifat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat

TAFSIR AYAT TENTANG KEBUTUHAN DAN KEINGINAN

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Al-Quran merupakan mukjizat yang sampai saat ini masih bisa kita pegang dan jumpai. Tak hanya mampu menjadi sumber hukum utama bagi umat Islam. Al-Quran juga mengandung beragam pengetahuan yang mampu mengikuti perkembangan zaman, tak terkecuali dalam hal ekonomi. Begitu banyak ayat al-Quran yang menerangkan mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Terdapat beberapa ayat al-Quran yang menjelaskan hal tersebut. Di antara ayat tersebut terdapat dalam surat al-Mu’min ayat 80, al-Baqarah ayat 216, dan an-Nisa’ ayat 27 yang perlu dikaji lebih dalam demi terpenuhinya kebutuhan dan keinginan yang sesuai prinsip Islam. B.      Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, penyusun merumuskan masalah-masalah yang akan dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut: 1.       Bagaimana tafsir, kajian ekonomi, serta cotoh nyata dalam surat al-Mu’min ayat 80? 2.       Bagaimana tafsir, kajian eko