BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberhasilan dalam
penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada
manajemen komponen-komponen pembiayaan, tenaga pelaksanna, dan sarana
prasarana. Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya
pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen
tidak lebih penting dari komponen lainnya. Akan tetapi, satu komponen
memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian
tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan,
terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik
merupkan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan
keterampilah yang diperlukan. Oleh karena itu, keberadaan peserta didik tidak
hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari
kebermutunan dari lembaga pendidikan. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi
lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai
dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan
peserta didik.
Berkaitan dengan hal di atas, keberhasilan dari suatu pendidikan tidaklah
hanya diukur dari kualitas inputnya saja. Banyak sekolah yang inputnya baik dan
berkualitas, outputnys justru malah biasa saja. Input yang baik akan
meghasilkan output yang baik pula, ketika dibarengi dengan manajemen yang baik.
Maka dari itu, penulis akan sedikit berbagi mengenai manjemen peserta dididk
dan hal-hal yang berkaitan dengan manajemen peserta didik
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
Pengertian Manajemen Peserta Didik?
2.
Bagaimana
Proses Perencanaan: Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru?
3.
Bagaimana
Proses Pembinaan Siswa/ Peserta Didik?
4.
Bagaimana
Proses Pemberdayaan Organisasi Siswa?
5.
Apa
yang Dimaksud dengan Evaluasi?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk
Mengetahui Pengertian Manajemen Peserta Didik
2.
Untuk
Mengetahui Perencanaan: Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
3.
Untuk
Mengetahui Pembinaan Siswa/ Peserta Didik
4.
Untuk
Mengetahui Pemberdayaan Organisasi Siswa
5.
Untuk
Mengetahui Apa yang Dimaksud dengan Evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Peserta Didik
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan secara maksimal
yaitu dengan meningkatkan mutu di segala jenjang pendidikan termasuk kemampuan
sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap
komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga nilai tambah terhadap
komponen tersebut menurut norma yang berlaku.
Komponen peningkatan mutu tersebut meliputi; siswa, guru,
kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan sekolah, proses belajar
mengajar, pengelolaan dana, supervise dan monitoring serta hubungan sekolah
dengan lingkungan.
Manajemen kesiswaan merupakan bagian dari pengelolaan
sekolah seperti halnya pengelolaan kurikulum, keuangan, sarana prasarana,
layanan khusus yang dipandang ikut menentukan mutu pendidikan. Berdasarkan hal
tersebut maka pengelolaan kelas merupakan hal yang penting dalam komponen
pendidikan.[1]
Pengertian peserta didik menurut ketentuan umum
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai
dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah semua orang yang melibatkan
diri dalam kegiatan pendidikan atau dilibatkan secara langsung, yaitu semua
masyarakat yang mengikuti pembelajaran di lembaga pendidikan formal dan
informal.[2]
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
Manajemen Peserta Didik (Pupil Personnel Administration) adalah layanan yang
memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas
dan luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti
pengambangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di
sekolah. Manajemen peserta didik merupakan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan
dengan masalah peserta didik di sekolah.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang
proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah), lebih lanjut, proses
pembelajaran di lembaga tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur,
sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan
pendidikan secara keseluruhan. Tujuan manajemen peserta didik adalah menata
proses peserta didik mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai
dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara
efektif dan efisien.[3]
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi
peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan
dengan segi-segi individualitas, segi sosial, aspirais, kebutuhan dan segi-segi
potensi peserta didik lainnya.[4]
Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat
tercapai, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam
pelaksanaanya. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan yaitu:
1. Penyelenggaraan harus mengacu pada peraturan
yang berlaku pada saat program dilaksakan.
2. Manajamen peserta didik harus mempuyai tujuan
yang sama dan mendukung terhadap tujuan manajamen sekolah secara keseluruhan.
3. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik
haruslah mengembang misi pendidikan dan dlam rangka mendidik peserta didik.
4. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik
haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar
belakang dan punya banyak perbedaan.
5. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah
dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembibingan peserta didik.
6. Kegiatan manajamen peserta didik haruslah
mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah
fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa
depan.
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk
pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas
yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.[5]
Terdapat tiga pilar manajemen pembinaan peserta didik:
1. Berwawasan masa depan, maksudnya mendidik para
siswa untuk optimis, aktiv, dan berfikir positif untuk mampu membina diri
menuju kualitas hidup yang lebih baik. Dalam konteks ini siswa dibina guna
mengedepankan sikap rasional dari pada emosional.
2. Memiliki keteraturan pribadi (self regulation),
maksudnya membina para siswa untuk memiliki kehidupan yang terarah dan
terprogram. Para siswa menyadari akan pentingnya parhatian terhadap makna waktu
dan tidak membiarkan waktu berlalu tanpa ada manfaat yang diperoleh dan produk
positif yang nyata.
3. Kepedulian sosial (social care), maksudnya
membina siswa untuk memiliki rasa kepedulian sosial yang baik. Siswa diarahkan
untuk peduli kepada lingkungan sosialnya.
Perencanaan kesiswaan dilakukan dengan mengadakan rapat
awal tahun dengan membahas menghitung daya tampung siswa, perencanaan
penerimaan peserta didik baru dan mengadakan orientasi peserta didik baru,
Pengorganisasian kesiswaan dilakukan dengan cara mengelompokan siswa ke dalam
kelas berdasarkan kemampuan akademik dan memberi wewenang kepada wali kelas
untuk membinanya, Pelaksanaan kesiswaan diawali dengan kegiatan pembinaan dan
pengembangan peserta didik melalui kurikuler dan ekstrakurikuler, kemudian
diadakan pencatatan dan pelaporan, menjalin komunikasi dengan para alumni, dan
memberikan layanan-layanan bagi peserta didik, Pengawasan dilakukan kepala
sekolah dengan cara memantau kegiatan kesiswaan secara langsung dan membuat
hasil laporan setiap bulan, melakukan evaluasi kepada siswa secara berkala.[6]
B. Perencanaan: Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Perencanaan kesiswaan dilakukan dengan mengadakan rapat
awal tahun dengan membahas menghitung daya tampung siswa, perencanaan
penerimaan peserta didik baru dan mengadakan orientasi peserta didik baru.
Rekrutmen peserta didik disebuah lembaga pendidikan
(sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan
menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan
yang bersangkutan.
Penerimaan siswa merupakan proses pendataan dan pelayanan
kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang
telah ditetapkan oleh sekolah tersebut. Kegiatan ini mewarnai menjelang
kesibukan sekolah menjelang tahun ajaran baru, dimana kepala sekolah perlu
membentuk semacam kepanitiaan yang dijadikan sebagai penerima siswa baru. Dalam
hal ini kepala sekolah dapat berpedoman pada pedoman penerimaan siswa baru yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar (Diknas) dan Dirjen Pendidikan
Menengah (Dikmen).[7]
Selain hal tersebut terdapat beberapa kegiatan yang lain
yang harus dilakukan ketika penerimaan siswa baru yaitu meliputi: penetapan
daya tampung sekolah, penetapan syarat-syarat bagi calon siswa untuk dapat
diterima di sekolah yang bersangkutan dan pembentukan panitia penerimaan siswa
baru.
Langkah-langkah rekrutmen peserta didik (siswa baru)
adalah:
1. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru.
2. Pembuatan dan pemasagan pengumuman penerimaan
peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3. Selanjutnya adalah tahapan seleksi siswa,
seleksi siswa adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan
diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga
pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a. Melalui tes atau ujian
b. Melalui penelusuran bakat kemampuan
c. Berdasarkan nilai STTB dan UAN
Kegiatan selanjutnya setelah penerimaan siswa baru adalah
pendataan siswa. Data ini sangat diperlukan untuk melaksanakan program
bimbingan dan penyuluhan jika siswa menemui kesulitan dalam belajar, memberi
pertimbangan terhadap prestasi belajar siswa, memberikan saran kepada orang tua
tentang prestasi belajar siswa, pindah sekolah, dan lain sebagainya.
C. Pembinaan Siswa / Peserta Didik
Pembinaan siswa adalah pembinaan layanan kepada siswa
baik di dalam maupun di luar jam pelajarannya di kelas. Dalam pembinaan siswa
dilaksanakan dengan menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan
tugas-tugas belajar mereka.
Dalam hal ini langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak
sekolah adalah:
1. Memberikan orientasi kepada siswa baru. Setelah
masuk ke sekolah, pihak sekolah harus melakukan orientasi pada siswa. Orientasi
siswa adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan
kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh
pendidikan. Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara lain:
a. Agar peserta didik dapat mengerti dan menaati
segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b. Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif
dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
c. Agar peserta didik siap menghadapi
lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia
merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat
menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
2. Mengatur dan mencatat kehadiran siswa. Ada
beberapa alat yang digunakan untuk mencatat siswa seperti:
a. Papan absensi harian siswa per kelas dan per
sekolah.
b. Buku absensi harian siswa.
c. Rekapitulasi absensi siswa.
3. Mencatat prestasi dari kegiatan yang diraih
atau dilakukan oleh siswa. Hal lain juga dapat dilakukan untuk pembinaan
peserta didik ialah mencatat prestasi dan kegiatan siswa berupa daftar siswa di
kelas:
a. Grafik prestasi belajar / akademik
b. Grafik prestasi non akademik
c. Daftar kegiatan siswa
4. Mengatur disiplin siswa selaku peserta didik di
sekolah. Disiplin merupakan suatu keadaan dimana sikap, penampilan dan tingkah
laku siswa sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku di sekolah dan di kelas dimana mereka berada. Dalam rangka peningkatan
disiplin, siswa dapat mengupayakan dan berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai
berikut:
a. Hadir di sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai
b. Mengikuti semua kegiatan belajar mengajar
dengan aktif.
c. Mengerjakan tugas dengan baik.
d. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang
dipilihnya.
e. Memiliki kelengkapan belajar.
f. Mematuhi tata tertib sekolah.
g. Tidak meninggalkan sekolah tanpa izin, dan
lain-lain yang dapat meningkatkan disiplin siswa.
Di samping itu pihak sekolah juga dituntut untuk
melakukan pemantapan program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar
siswa. Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua
mata pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan Surat Tanda
Tamat Belajar (STTB) dari kepala sekolah.
Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut,
seorang kepala sekolah selaku pengelola sekolah harus melakukan hal-hal berikut
ini, yaitu:
1. Pengaturan tata tertib sekolah karena tata
tertib merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk
melatih siswa agar dapat mempraktikkan disiplin.
2. Pemberian promosi seperti dengan adanya kenaikan kelas yang merupakan perpindahan dari
satu kelas ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah melalui persyaratan
tertentu yang telah dibuat dan norma tertentu juga yang ditetapkan oleh
sekolah.
3. Pemberian hak mutasi, sementara mutasi
merupakan perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah yang lain karena
alasan tertentu. Mutasi harus dilakukan dengan prosedur tertentu dan mekanisme
tertentu pula serta harus dicatatpada dua sekolah, sekolah asal dan sekolah
yang dituju.
4. Pengelompokan siswa, kegiatan pengelompokan
siswa merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan setelah seorang siswa
dinyatakan lulus dan boleh mengikuti program pembelajaran di sekolah tertentu.
Wujud dari kegiatan pengelompokan ini ialah pembagian siswa ke dalam
kelas-kelas maupun kelompok belajar tertentu dengan alasan dan pertimbangan
tertentu seperti tingkat prestasi yang dicapai sebelumnya dan lain sebagainya.
Pembinaan peserta didik mempunyai nilai yang strategis,
disamping sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan sumber daya manusia
masa depan, sasarannya adlah anak usia 6-18 tahun, suatu tingkat perkembanagan
usia anak, dimana secara psikis dan fisik anak sedang mengalami pertumbuhan,
suatu periode usia yang di tandai dengan kondisi kejiwaan yang stabil,
agresifitas yang tinggi dan mudah di pengaruhi oleh lingkungan. Guna
mengantisipasi kompleksitas permasalahan tersebut di perlukan pembinaan anak
usia sekolah dengan profesional yang di dalamnya mengandung berbagai nilai,
seperti:
1. Peningkatan mutu gizi.
2. Perilaku kehidupan beragama dan perilaku
terpuji.
3. Penanaman rasa cinta tanah air.
4. Disiplin dan kemandirian.
5. Peningkatan daya cipta, daya analisis, prakarsa
dan daya kreasi.
6. Penumbuhan kesadaran dan hidup bermasyarakat.
7. Penelusuran bakat dan minat peserta didik.
8. Serta kemampuan menyesuaikan diri dengan
lingkungan sehingga diharapkan anak nantinya akan menjadi sosok yang siap dan
tahan banting menghadapi tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Kemudian dalam rangka membina siswa secra komprehensif,
pihak sekolah mesti memberikan layanan khusus untuk menunjang manajemen
kesiswaan. Layanan tersebut diantaranya adalah:
1. Layanan bimbingan dan konseling.
2. Layanan perpustakaan.
3. Layanan kantin/kafetaria.
4. Layanan kesehatan.
5. Layanan transportasi sekolah.
6. Layanan asrama.
D. Pemberdayaan Organisasi siswa.
Selain pengembangan dan pembinaan siswa yang di tinjau
dari segi kokurikuler juga ada juga kegiatan ekstra kulikuler. Kegiatan kokurikuler
bertujuan agar siswa lebih mendalami dan menghayati bahan yang di pelajari
dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan baik secara
perorangan maupun secara kelompok, dalam bentuk pekerjaan rumah ataupun tugas
tugas lain yang menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran dengan tatap muka.
Sementara itu, kegiatan ekstrakurikuler merupakan
kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran, baik itu dilakukan di sekolah
maupun di luar sekolah, namun masih dalam ruang lingkup tanggung jawab kepala
sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler ini bertujuan untuk memperkaya dan memperluas
wawasan pengetahuan siswa mendorong pembinaan nilai dan sikap mereka demi untuk
mengembangkan minat dan bakat siswa. Siswa dalam hal ini dapat memilih kegiatan
ekstrakurikuler yang mana yang dia minati yang sesuai dengan kecenderungan jiwa
mereka. kegiatan ekstrakurikuler ini mengutamakan pada kegiatan kelompok.[8]
Ada beberapa hal yang perlu dan harus di perhatikan dalam
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler seperti:
1. Meningkatkan aspek pengetahuan sikap dan
keterampilan siswa.
2. Mendorong bakat dan minat mereka.
3. Menentukan waktu.
4. Objek kekuatan sesuai dengan kondisi lingkungan.
Selain itu kegiatan ektrakurikuler dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk kegiatan seperti:
1. Kepramukaan
2. Usaha kesehatan sekolah
3. Pratroli keamanan sekolah
4. Peringatan hari-hari besar agama dan nasional.
5. Pengenalan alam sekitarnya.
6. Kelompok ilmiah.
7. Olah raga/seni budaya dan lain sebagainya.
E. Evaluasi
Kegiatan pemantauan, evaluasi, dilaksanakan dari proses
perencanaan kegiatan kesiswaan hingga penilaian atau evaluasi hasil pelaksanaan
kesiswaan. Kegiatan pemantauan, dan evaluasi dilaksanakan dengan melakukan
kunjungan secara berkala pada saat kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
sedang berjalan atau kegiatan pembinaan siswa sedang berlangsung, ketika kepala
sekolah ada kendala maka diwakilkan oleh wakil kepala kesiswaan sehingga kepala
sekolah tetap mendapatkan laporan kegiatan walaupun tidak selalu di tempat.
Selain itu kepala sekolah mengadakan rapat rutin setiap bulan untuk
mengevaluasi hasil dari pelaksanaan kegiaatan kesiswaan yang telah
dilaksanakan. Pada rapat rutin ini juga dibahas kendala yang dialami guru dalam
proses pelaksanaan kegiatan kesiswaan serta dimusyawarahkan solusi terhadap
kandala tersebut.
Setelah melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan
kegiatan kesiswaan, maka dilakukan evaluasi dan penilaian. Penilaian dilakukan
secara objektif sedangkan evaluasi dilakukan dengan ulangan harian, mid
semester dan ujian akhir sekolah. Sedangkan siswa yang belum tuntas maka diberi
kesempatan untuk melakukan remedial.[9]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen Peserta Didik (Pupil Personnel Administration)
adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan
layanan siswa di kelas dan luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan
individual seperti pengambangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai
ia matang di sekolah. Manajemen peserta didik merupakan kegiatan-kegiatan yang
bersangkutan dengan masalah peserta didik di sekolah.
Perencanaan kesiswaan dilakukan dengan mengadakan rapat
awal tahun dengan membahas menghitung daya tampung siswa, perencanaan
penerimaan peserta didik baru dan mengadakan orientasi peserta didik baru,
Pengorganisasian kesiswaan dilakukan dengan cara mengelompokan siswa ke dalam
kelas berdasarkan kemampuan akademik dan memberi wewenang kepada wali kelas
untuk membinanya, Pelaksanaan kesiswaan diawali dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan
peserta didik melalui kurikuler dan ekstrakurikuler, kemudian diadakan
pencatatan dan pelaporan, menjalin komunikasi dengan para alumni, dan
memberikan layanan-layanan bagi peserta didik. Pengawasan dilakukan kepala
sekolah dengan cara memantau kegiatan kesiswaan secara langsung dan membuat
hasil laporan setiap bulan, melakukan evaluasi kepada siswa secara berkala.
Daftar Pustaka
·
Ambarita, Alben, Sowiyah dan Rizda Nirmala Sari, Jurnal
Manajemen Kesiswaan di MTs Darul A'mal Metro.
·
Basri, Hasan dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, Bandung:
Pustaka Setia, 2010.
·
Imron, Ali, Manajemen
Peserta Didik Berbasis Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
·
Irawati,
Iisrohli dan Tini, Manajemen Kesiswaan di SDN 2 Barenglor Klaten:
Magistra No. 84 Th. XXV Juni 2013 ISSN 0215-9511.
·
Mustari,
Mohammad, Manajemen Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
·
Prihatin, Eka, Manajemen
Peserta Didik, Bandung: Alfabeta, 2011.
[1] Tini
dan Iisrohli Irawati, Manajemen Kesiswaan di SDN 2 Barenglor Klaten: Magistra
No. 84 Th. XXV Juni 2013 ISSN 0215-9511, 55.
[2]
Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu
Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), 133
[6]
Tini dan Iisrohli Irawati, Manajemen Kesiswaan di SDN 2 Barenglor
Klaten: Magistra No. 84 Th. XXV Juni 2013 ISSN 0215-9511, 1.
[8]
Ali Imron, Manajemen Peserta Didik
Berbasis Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), 12
[9]
Alben Ambarita, Sowiyah dan Rizda
Nirmala Sari, Jurnal Manajemen
Kesiswaan di MTs Darul A'mal Metro, 8
Comments
Post a Comment