Skip to main content

Tugas Manajemen Kesiswaan



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada manajemen komponen-komponen pembiayaan, tenaga pelaksanna, dan sarana prasarana. Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Akan tetapi, satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupkan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilah yang diperlukan. Oleh karena itu, keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutunan dari lembaga pendidikan. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Berkaitan dengan hal di atas, keberhasilan dari suatu pendidikan tidaklah hanya diukur dari kualitas inputnya saja. Banyak sekolah yang inputnya baik dan berkualitas, outputnys justru malah biasa saja. Input yang baik akan meghasilkan output yang baik pula, ketika dibarengi dengan manajemen yang baik. Maka dari itu, penulis akan sedikit berbagi mengenai manjemen peserta dididk dan hal-hal yang berkaitan dengan manajemen peserta didik

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Pengertian Manajemen Peserta Didik?
2.      Bagaimana Proses Perencanaan: Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru?
3.      Bagaimana Proses Pembinaan Siswa/ Peserta Didik?
4.      Bagaimana Proses Pemberdayaan Organisasi Siswa?
5.      Apa yang Dimaksud dengan Evaluasi?

C.    Tujuan Penulisan

1.      Untuk Mengetahui Pengertian Manajemen Peserta Didik
2.      Untuk Mengetahui Perencanaan: Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
3.      Untuk Mengetahui Pembinaan Siswa/ Peserta Didik
4.      Untuk Mengetahui Pemberdayaan Organisasi Siswa
5.      Untuk Mengetahui Apa yang Dimaksud dengan Evaluasi


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Peserta Didik

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan secara maksimal yaitu dengan meningkatkan mutu di segala jenjang pendidikan termasuk kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma yang berlaku.
Komponen peningkatan mutu tersebut meliputi; siswa, guru, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan dana, supervise dan monitoring serta hubungan sekolah dengan lingkungan.
Manajemen kesiswaan merupakan bagian dari pengelolaan sekolah seperti halnya pengelolaan kurikulum, keuangan, sarana prasarana, layanan khusus yang dipandang ikut menentukan mutu pendidikan. Berdasarkan hal tersebut maka pengelolaan kelas merupakan hal yang penting dalam komponen pendidikan.[1]
Pengertian peserta didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah semua orang yang melibatkan diri dalam kegiatan pendidikan atau dilibatkan secara langsung, yaitu semua masyarakat yang mengikuti pembelajaran di lembaga pendidikan formal dan informal.[2]
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik (Pupil Personnel Administration) adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengambangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Manajemen peserta didik merupakan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah peserta didik di sekolah.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah), lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan manajemen peserta didik adalah menata proses peserta didik mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.[3]
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitas, segi sosial, aspirais, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.[4]
Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaanya. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      Penyelenggaraan harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksakan.
2.      Manajamen peserta didik harus mempuyai tujuan yang sama dan mendukung terhadap tujuan manajamen sekolah secara keseluruhan.
3.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengembang misi pendidikan dan dlam rangka mendidik peserta didik.
4.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembibingan peserta didik.
6.      Kegiatan manajamen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.[5]
Terdapat tiga pilar manajemen pembinaan peserta didik:
1.      Berwawasan masa depan, maksudnya mendidik para siswa untuk optimis, aktiv, dan berfikir positif untuk mampu membina diri menuju kualitas hidup yang lebih baik. Dalam konteks ini siswa dibina guna mengedepankan sikap rasional dari pada emosional.
2.      Memiliki keteraturan pribadi (self regulation), maksudnya membina para siswa untuk memiliki kehidupan yang terarah dan terprogram. Para siswa menyadari akan pentingnya parhatian terhadap makna waktu dan tidak membiarkan waktu berlalu tanpa ada manfaat yang diperoleh dan produk positif yang nyata.
3.      Kepedulian sosial (social care), maksudnya membina siswa untuk memiliki rasa kepedulian sosial yang baik. Siswa diarahkan untuk peduli kepada lingkungan sosialnya.
Perencanaan kesiswaan dilakukan dengan mengadakan rapat awal tahun dengan membahas menghitung daya tampung siswa, perencanaan penerimaan peserta didik baru dan mengadakan orientasi peserta didik baru, Pengorganisasian kesiswaan dilakukan dengan cara mengelompokan siswa ke dalam kelas berdasarkan kemampuan akademik dan memberi wewenang kepada wali kelas untuk membinanya, Pelaksanaan kesiswaan diawali dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan peserta didik melalui kurikuler dan ekstrakurikuler, kemudian diadakan pencatatan dan pelaporan, menjalin komunikasi dengan para alumni, dan memberikan layanan-layanan bagi peserta didik, Pengawasan dilakukan kepala sekolah dengan cara memantau kegiatan kesiswaan secara langsung dan membuat hasil laporan setiap bulan, melakukan evaluasi kepada siswa secara berkala.[6]

B.     Perencanaan: Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Perencanaan kesiswaan dilakukan dengan mengadakan rapat awal tahun dengan membahas menghitung daya tampung siswa, perencanaan penerimaan peserta didik baru dan mengadakan orientasi peserta didik baru.
Rekrutmen peserta didik disebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Penerimaan siswa merupakan proses pendataan dan pelayanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah tersebut. Kegiatan ini mewarnai menjelang kesibukan sekolah menjelang tahun ajaran baru, dimana kepala sekolah perlu membentuk semacam kepanitiaan yang dijadikan sebagai penerima siswa baru. Dalam hal ini kepala sekolah dapat berpedoman pada pedoman penerimaan siswa baru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar (Diknas) dan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen).[7]
Selain hal tersebut terdapat beberapa kegiatan yang lain yang harus dilakukan ketika penerimaan siswa baru yaitu meliputi: penetapan daya tampung sekolah, penetapan syarat-syarat bagi calon siswa untuk dapat diterima di sekolah yang bersangkutan dan pembentukan panitia penerimaan siswa baru.
Langkah-langkah rekrutmen peserta didik (siswa baru) adalah:
1.      Pembentukan panitia penerimaan siswa baru.
2.      Pembuatan dan pemasagan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3.      Selanjutnya adalah tahapan seleksi siswa, seleksi siswa adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a.       Melalui tes atau ujian
b.      Melalui penelusuran bakat kemampuan
c.       Berdasarkan nilai STTB dan UAN
Kegiatan selanjutnya setelah penerimaan siswa baru adalah pendataan siswa. Data ini sangat diperlukan untuk melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan jika siswa menemui kesulitan dalam belajar, memberi pertimbangan terhadap prestasi belajar siswa, memberikan saran kepada orang tua tentang prestasi belajar siswa, pindah sekolah, dan lain sebagainya.

C.    Pembinaan Siswa / Peserta Didik

Pembinaan siswa adalah pembinaan layanan kepada siswa baik di dalam maupun di luar jam pelajarannya di kelas. Dalam pembinaan siswa dilaksanakan dengan menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajar mereka.
Dalam hal ini langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak sekolah adalah:
1.      Memberikan orientasi kepada siswa baru. Setelah masuk ke sekolah, pihak sekolah harus melakukan orientasi pada siswa. Orientasi siswa adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara lain:
a.       Agar peserta didik dapat mengerti dan menaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b.      Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
c.       Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
2.      Mengatur dan mencatat kehadiran siswa. Ada beberapa alat yang digunakan untuk mencatat siswa seperti:
a.       Papan absensi harian siswa per kelas dan per sekolah.
b.      Buku absensi harian siswa.
c.       Rekapitulasi absensi siswa.
3.      Mencatat prestasi dari kegiatan yang diraih atau dilakukan oleh siswa. Hal lain juga dapat dilakukan untuk pembinaan peserta didik ialah mencatat prestasi dan kegiatan siswa berupa daftar siswa di kelas:
a.       Grafik prestasi belajar / akademik
b.      Grafik prestasi non akademik
c.       Daftar kegiatan siswa
4.      Mengatur disiplin siswa selaku peserta didik di sekolah. Disiplin merupakan suatu keadaan dimana sikap, penampilan dan tingkah laku siswa sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah dan di kelas dimana mereka berada. Dalam rangka peningkatan disiplin, siswa dapat mengupayakan dan berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.       Hadir di sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai
b.      Mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan aktif.
c.       Mengerjakan tugas dengan baik.
d.      Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya.
e.       Memiliki kelengkapan belajar.
f.       Mematuhi tata tertib sekolah.
g.      Tidak meninggalkan sekolah tanpa izin, dan lain-lain yang dapat meningkatkan disiplin siswa.
Di samping itu pihak sekolah juga dituntut untuk melakukan pemantapan program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar siswa. Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari kepala sekolah.
Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala sekolah selaku pengelola sekolah harus melakukan hal-hal berikut ini, yaitu:
1.      Pengaturan tata tertib sekolah karena tata tertib merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktikkan disiplin.
2.      Pemberian promosi seperti dengan adanya kenaikan kelas yang merupakan perpindahan dari satu kelas ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah melalui persyaratan tertentu yang telah dibuat dan norma tertentu juga yang ditetapkan oleh sekolah.
3.      Pemberian hak mutasi, sementara mutasi merupakan perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah yang lain karena alasan tertentu. Mutasi harus dilakukan dengan prosedur tertentu dan mekanisme tertentu pula serta harus dicatatpada dua sekolah, sekolah asal dan sekolah yang dituju.
4.      Pengelompokan siswa, kegiatan pengelompokan siswa merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan setelah seorang siswa dinyatakan lulus dan boleh mengikuti program pembelajaran di sekolah tertentu. Wujud dari kegiatan pengelompokan ini ialah pembagian siswa ke dalam kelas-kelas maupun kelompok belajar tertentu dengan alasan dan pertimbangan tertentu seperti tingkat prestasi yang dicapai sebelumnya dan lain sebagainya.
Pembinaan peserta didik mempunyai nilai yang strategis, disamping sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan sumber daya manusia masa depan, sasarannya adlah anak usia 6-18 tahun, suatu tingkat perkembanagan usia anak, dimana secara psikis dan fisik anak sedang mengalami pertumbuhan, suatu periode usia yang di tandai dengan kondisi kejiwaan yang stabil, agresifitas yang tinggi dan mudah di pengaruhi oleh lingkungan. Guna mengantisipasi kompleksitas permasalahan tersebut di perlukan pembinaan anak usia sekolah dengan profesional yang di dalamnya mengandung berbagai nilai, seperti:
1.      Peningkatan mutu gizi.
2.      Perilaku kehidupan beragama dan perilaku terpuji.
3.      Penanaman rasa cinta tanah air.
4.      Disiplin dan kemandirian.
5.      Peningkatan daya cipta, daya analisis, prakarsa dan daya kreasi.
6.      Penumbuhan kesadaran dan hidup bermasyarakat.
7.      Penelusuran bakat dan minat peserta didik.
8.      Serta kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sehingga diharapkan anak nantinya akan menjadi sosok yang siap dan tahan banting menghadapi tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Kemudian dalam rangka membina siswa secra komprehensif, pihak sekolah mesti memberikan layanan khusus untuk menunjang manajemen kesiswaan. Layanan tersebut diantaranya adalah:
1.      Layanan bimbingan dan konseling.
2.      Layanan perpustakaan.
3.      Layanan kantin/kafetaria.
4.      Layanan kesehatan.
5.      Layanan transportasi sekolah.
6.      Layanan asrama.

D.    Pemberdayaan Organisasi siswa.

Selain pengembangan dan pembinaan siswa yang di tinjau dari segi kokurikuler juga ada juga kegiatan ekstra kulikuler. Kegiatan kokurikuler bertujuan agar siswa lebih mendalami dan menghayati bahan yang di pelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan baik secara perorangan maupun secara kelompok, dalam bentuk pekerjaan rumah ataupun tugas tugas lain yang menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran dengan tatap muka.
Sementara itu, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran, baik itu dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, namun masih dalam ruang lingkup tanggung jawab kepala sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler ini bertujuan untuk memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan siswa mendorong pembinaan nilai dan sikap mereka demi untuk mengembangkan minat dan bakat siswa. Siswa dalam hal ini dapat memilih kegiatan ekstrakurikuler yang mana yang dia minati yang sesuai dengan kecenderungan jiwa mereka. kegiatan ekstrakurikuler ini mengutamakan pada kegiatan kelompok.[8]
Ada beberapa hal yang perlu dan harus di perhatikan dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler seperti:
1.      Meningkatkan aspek pengetahuan sikap dan keterampilan siswa.
2.      Mendorong bakat dan minat mereka.
3.      Menentukan waktu.
4.      Objek kekuatan sesuai dengan kondisi lingkungan.
Selain itu kegiatan ektrakurikuler dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti:
1.      Kepramukaan
2.      Usaha kesehatan sekolah
3.      Pratroli keamanan sekolah
4.      Peringatan hari-hari besar agama dan nasional.
5.      Pengenalan alam sekitarnya.
6.      Kelompok ilmiah.
7.      Olah raga/seni budaya dan lain sebagainya.

E.     Evaluasi

Kegiatan pemantauan, evaluasi, dilaksanakan dari proses perencanaan kegiatan kesiswaan hingga penilaian atau evaluasi hasil pelaksanaan kesiswaan. Kegiatan pemantauan, dan evaluasi dilaksanakan dengan melakukan kunjungan secara berkala pada saat kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler sedang berjalan atau kegiatan pembinaan siswa sedang berlangsung, ketika kepala sekolah ada kendala maka diwakilkan oleh wakil kepala kesiswaan sehingga kepala sekolah tetap mendapatkan laporan kegiatan walaupun tidak selalu di tempat. Selain itu kepala sekolah mengadakan rapat rutin setiap bulan untuk mengevaluasi hasil dari pelaksanaan kegiaatan kesiswaan yang telah dilaksanakan. Pada rapat rutin ini juga dibahas kendala yang dialami guru dalam proses pelaksanaan kegiatan kesiswaan serta dimusyawarahkan solusi terhadap kandala tersebut.
Setelah melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan kegiatan kesiswaan, maka dilakukan evaluasi dan penilaian. Penilaian dilakukan secara objektif sedangkan evaluasi dilakukan dengan ulangan harian, mid semester dan ujian akhir sekolah. Sedangkan siswa yang belum tuntas maka diberi kesempatan untuk melakukan remedial.[9]


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Manajemen Peserta Didik (Pupil Personnel Administration) adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengambangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Manajemen peserta didik merupakan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah peserta didik di sekolah.
Perencanaan kesiswaan dilakukan dengan mengadakan rapat awal tahun dengan membahas menghitung daya tampung siswa, perencanaan penerimaan peserta didik baru dan mengadakan orientasi peserta didik baru, Pengorganisasian kesiswaan dilakukan dengan cara mengelompokan siswa ke dalam kelas berdasarkan kemampuan akademik dan memberi wewenang kepada wali kelas untuk membinanya, Pelaksanaan kesiswaan diawali dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan peserta didik melalui kurikuler dan ekstrakurikuler, kemudian diadakan pencatatan dan pelaporan, menjalin komunikasi dengan para alumni, dan memberikan layanan-layanan bagi peserta didik. Pengawasan dilakukan kepala sekolah dengan cara memantau kegiatan kesiswaan secara langsung dan membuat hasil laporan setiap bulan, melakukan evaluasi kepada siswa secara berkala.




Daftar Pustaka

·         Ambarita, Alben, Sowiyah dan Rizda Nirmala Sari,  Jurnal Manajemen Kesiswaan di MTs Darul A'mal Metro.
·         Basri, Hasan dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, Bandung: Pustaka Setia, 2010.
·         Imron, Ali, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
·         Irawati, Iisrohli dan Tini, Manajemen Kesiswaan di SDN 2 Barenglor Klaten: Magistra No. 84 Th. XXV Juni 2013 ISSN 0215-9511.
·         Mustari, Mohammad, Manajemen Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
·         Prihatin, Eka, Manajemen  Peserta Didik, Bandung: Alfabeta, 2011.




[1] Tini dan Iisrohli Irawati, Manajemen Kesiswaan di SDN 2 Barenglor Klaten: Magistra No. 84 Th. XXV Juni 2013 ISSN 0215-9511, 55.
[2] Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), 133
[3] Mohammad Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), 107.
[4] Eka Prihatin, Manajemen  Peserta Didik, (Bandung: Alfabeta, 2011),  9-10
[5] Mohammad Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), 107.
[6] Tini dan Iisrohli Irawati, Manajemen Kesiswaan di SDN 2 Barenglor Klaten: Magistra No. 84 Th. XXV Juni 2013 ISSN 0215-9511, 1.
[7]Mohammad Mustari, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014),  111.
[8] Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), 12
[9] Alben Ambarita, Sowiyah dan Rizda Nirmala Sari,  Jurnal Manajemen Kesiswaan di MTs Darul A'mal Metro, 8

Comments

Popular posts from this blog

Cabang Kaidah Masyaqqah Tajlibu Al-taisir

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Syariat Islam tidak mentaklifkan kepada manusia sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh mereka dan sesuatu yang boleh menjatuhkan mereka ke dalam kesusahan atau dengan sesuatu yang tidak bertepatan dan serasi dengan naluri serta tabiat mereka. Masyaqqah atau kesukaran yang akan menjadi sebab kepada keringanan dan dipermudahkan berdasarkan kaedah ini ( masyaqqah tajlibu al-taisir ) ialah masyaqqah yang melampaui hal biasa dan tidak mampu ditanggung oleh manusia pada kebiasaannya, bahkan bisa memudaratkan diri seseorang dan menghalanginya dari melakukan   amal yang berguna. Kesukaran dan kesulitan yang menjadi problematika dan dilema yang terjadi pada mukallaf menuntut adanya penetapan hukum untuk mencapai kemaslahatan dan kepastian hukum guna menjawab permasalahan yang terjadi.  Sebelum adanya makalah ini, terdapat penjelasan tentang qaidah pokok dari masyaqqah tajlibu al-taisir, dan ini adalah tahap yang selanjutnya yaitu membaha

Tahapan – tahapan Dalam Tasawuf Untuk Mencapai Ma’rifat

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Melihat sejarah kehidupan dan perjuangan al-Gazali (450-505 H./1058-1111 M.) yang panjang dan melelahkan untuk mencari pengetahuan yang benar (al-makrifat) yang mampu meyakinkan dan memuaskan batinnya, akhirnya, ia temukan pengetahuan yang benar setelah ia mendalami dan mengamalkan ajaran kaum sufi. Dalam kajian ilmu tasawuf “Ma’rifat” adalah mengetahui Tuhan dari dekat, sedekat-dekatnya sehingga hati sanubari dapat melihat Tuhan”. Menurut shufi jalan untuk memperoleh ma’rifah ialah dengan membersihkan jiwanya serta menempuh pendidikan shufi yang mereka namakan maqamat, seperti hidup, taubat, zuhud, wara’, ikhlas, sabar, syukur, qona’ah, tawakal, ridlo, mahabbah,  barulah tercapai ma’rifat. Dengan kata lain ma’rifat  merupakan maqomat tertinggi dimana puncak seorang hamba bersatu dengan sang Khaliq.    Dalam makalah ini kita akan membahas tentang Ma’rifah dan Tahapan-tahapan untuk mencapai ma’rifat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat

TAFSIR AYAT TENTANG KEBUTUHAN DAN KEINGINAN

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Al-Quran merupakan mukjizat yang sampai saat ini masih bisa kita pegang dan jumpai. Tak hanya mampu menjadi sumber hukum utama bagi umat Islam. Al-Quran juga mengandung beragam pengetahuan yang mampu mengikuti perkembangan zaman, tak terkecuali dalam hal ekonomi. Begitu banyak ayat al-Quran yang menerangkan mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Terdapat beberapa ayat al-Quran yang menjelaskan hal tersebut. Di antara ayat tersebut terdapat dalam surat al-Mu’min ayat 80, al-Baqarah ayat 216, dan an-Nisa’ ayat 27 yang perlu dikaji lebih dalam demi terpenuhinya kebutuhan dan keinginan yang sesuai prinsip Islam. B.      Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, penyusun merumuskan masalah-masalah yang akan dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut: 1.       Bagaimana tafsir, kajian ekonomi, serta cotoh nyata dalam surat al-Mu’min ayat 80? 2.       Bagaimana tafsir, kajian eko